Palembang – Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi melalui penyusunan dokumen strategis jangka panjang dan menengah. Dua dokumen penting, yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Strategis (Renstra), menjadi landasan utama dalam merancang arah kebijakan dan program kerja institusi secara berkelanjutan.

RPJP dan Renstra tidak hanya berfungsi sebagai pedoman dalam penyusunan program kerja, tetapi juga menjadi instrumen utama untuk mengukur pencapaian kinerja institusi. Saat ini, Polsri telah memiliki dokumen RPJP 2011–2035. Namun, dalam rangka menyongsong arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, dokumen tersebut perlu diselaraskan dengan RPJP Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi 2025–2045.

Di sisi lain, masa berlaku Renstra Polsri 2020–2024 akan segera berakhir. Untuk memastikan kesinambungan perencanaan dan implementasi program kerja lima tahunan, Polsri perlu menyusun Renstra baru untuk periode 2025–2029. Penyusunan dokumen ini menjadi semakin penting mengingat akreditasi institusi Polsri yang saat ini berada pada peringkat Baik Sekali dari BAN-PT akan berakhir pada Desember 2025. Persiapan dokumen pendukung yang kuat menjadi langkah strategis dalam menghadapi proses re-akreditasi mendatang.

Oleh karena itu, Polsri memandang perlu diselenggarakannya kegiatan yang dapat memfasilitasi proses penyusunan RPJP dan Renstra secara terpadu dan partisipatif. Melalui langkah ini, Polsri berharap dapat memperkuat posisi institusi dalam menghadapi tantangan global dan berkontribusi aktif dalam pembangunan pendidikan tinggi di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *