Kegiatan surveillance ISO 9001 : 2015 telah dilaksanakan secara online melalui aplikasi Zoom Meeting selama 4 (empat) hari pada tanggal 20 Juli, 21 Juli, 9 Agustus dan 11 Agustus 2023. Kegiatan surveillance ISO 9001:2015 dihadiri oleh para pimpinan ketua jurusan, koordinator program studi serta beberapa unit layanan di Politeknik Negeri Sriwijaya.
ISO 9001:2015 merupakan standar manajemen mutu yang dikeluarkan oleh International Organization for Standardization dikenal juga dengan ISO yang berisikan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi sebuah perusahaan / organisasi dalam membentuk suatu quality management system. Dengan berpedoman pada ISO 9001:2015 sebuah organisasi / perusahaan dapat melakukan evaluasi apakah produk (barang/jasa) dan proses yang dilakukan oleh perusahaan tersebut dapat memenuhi keinginan / persyaratan dari customer secara konsisten. Selain itu, penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 juga dapat memastikan konsistensi mutu produk dan jasa yang dihasilkan sesuai dengan persyaratan perusahaan ataupun pelanggan serta mencegah terjadi kegagalan mutu produk atau jasa sepanjang proses produksi. Di
Indonesia standar sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 diadopsi identik menjadi sebuah standar sistem oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) menjadi SNI ISO 9001:2015.
Standar Manajemen Mutu ISO 9001:2015 tidak hanya bisa diterapkan pada dunia industri yang menghasilkan produk, namun demikian bisa juga diterapkan pada bidang yang menghasilkan jasa seperti sekolah, universitas, rumah sakit dan bidang usaha jasa lainnya. Dalam hal ini Politeknik Negeri Sriwijaya (POLSRI) berupaya untuk meningkatkan kualitas secara berkelanjutan yang mengacu pada standarisasi dalam skala internasional. Sehingga perlu dilakukan standar manajemen mutu berstandar internasional, yakni ISO 9001:2015. Polsri telah mengimplementasikan standar manajemen mutu ISO 9001:2015 yang dikeluarkan oleh NQA Indonesia dengan Nomor Sertifikat 67019 yang diterbitkan pada 19 April 2018, dilakukan surveillance dan reissued pada 05 Juli 2021. Namun perlu dilakukan Surveillance kembali guna memastikan ketercapaian standar manajemen mutu sesuai dengan ISO 9001:2015 terlaksana dengan baik.