Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) telah melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus 7 secara luring pada masing-masing program studi selama periode 1 September 2024 hingga 31 Januari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjamin mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi, khususnya dalam sistem dan proses pembelajaran. Pelaksanaan AMI bertujuan untuk memotivasi program studi agar terus meningkatkan kualitas akademik serta memastikan bahwa seluruh kegiatan pembelajaran telah sesuai dengan standar mutu yang berlaku di lingkungan Polsri.
Audit ini juga berperan penting dalam mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan dari setiap program studi berdasarkan indikator mutu yang telah ditetapkan. Hasil evaluasi yang diperoleh menjadi dasar untuk menyusun rencana perbaikan dan pengembangan akademik ke depan. Ruang lingkup evaluasi meliputi berbagai aspek, di antaranya standar pembelajaran yang mencakup lima standar utama, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat masing-masing dengan beberapa standar, serta aspek kemahasiswaan dan kerja sama.
Dalam proses penilaian, auditor menggunakan skala kuantitatif dengan skor mulai dari 1 (kurang), 2 (sedang), 3 (baik), hingga 4 (sangat baik). Data kuantitatif disajikan dalam bentuk tabel, bagan, atau grafik statistik, sementara data kualitatif dianalisis secara deskriptif. Setelah data terkumpul, dilakukan klasifikasi nilai rata-rata untuk mengetahui tingkat capaian mutu dari masing-masing aspek yang dinilai.
Melalui pelaksanaan AMI Siklus 7 ini, Politeknik Negeri Sriwijaya berharap dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kerja sama institusional. Evaluasi ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan sistem pendidikan yang unggul dan berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional.