PALEMBANG – Pusat Penjaminan Mutu (P2M) Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) telah menyelenggarakan Rapat Pelaporan Evaluasi dan Pelaporan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus 8. Rapat ini digelar di Aula KPA Polsri pada Jumat, 7 November 2025.

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Direktur I Polsri, Dr. Yusri, S.Pd., M.Pd., Kepala P2M Firdaus, S.T., M.T., serta para Auditor AMI dan Gugus Kendali Mutu (GKM).

Capaian AMI Siklus 8

Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Koordinator Penjaminan Mutu Internal, Ibu Eka Luthfiyatun, M.Pd., disebutkan bahwa proses AMI Siklus 8 telah berjalan dari 12 Agustus hingga 21 Oktober 2025.

Hasilnya, tingkat pengumpulan laporan AMI sangat baik. Tercatat hanya tersisa 5% Program Studi (Prodi) yang masih dalam proses mengumpulkan laporan. Selain itu, 39 auditor telah melengkapi dokumen AMI dan 7 Jurusan telah menyelesaikan laporannya.

Masukan dan Diskusi

Sesi diskusi mencatat beberapa masukan penting untuk perbaikan ke depan:

  • Masalah Teknis: Prodi Akuakultur mengalami kendala link kuesioner yang tidak bisa dibuka. Hal ini akan segera ditindaklanjuti oleh Koordinator PMI.
  • Apresiasi: GKM Teknik Sipil mengapresiasi proses asesmen AMI tahun ini yang berjalan lebih cepat dan lebih baik.
  • Standar Dokumen: GKM Administrasi Bisnis mengusulkan perlunya standar kepemilikan dokumen untuk memudahkan validasi.
  • Renstra dan ISO: Terdapat diskusi mengenai apakah Renstra (Rencana Strategis) Prodi wajib dibuat dan apakah standar ISO wajib untuk lab/bengkel. Disimpulkan bahwa Renstra Prodi bersifat opsional namun menjadi nilai tambah akreditasi, sementara usulan standar ISO akan dibahas lebih lanjut di tingkat lembaga.

Rapat ditutup pukul 11.00 WIB dengan catatan untuk menindaklanjuti masukan yang ada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *